Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Terbaru BSU 2025, Dana Masuk Rekening Bank Mandiri dan Waspada Oknum Janji Percepat Pencairan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |05:16 WIB
4 Fakta Terbaru BSU 2025, Dana Masuk Rekening Bank Mandiri dan Waspada Oknum Janji Percepat Pencairan
4 Fakta Terbaru BSU 2025. (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
A
A
A
3. Kantor Pos Buka Hari Minggu 

Pekerja yang ingin mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos bisa melakukannya mulai hari ini. Pasalnya, PT Pos Indonesia tetap membuka layanan pengambilan BSU 2025 pada hari Sabtu dan Minggu.

“BSU di Kantor Pos, Sabtu dan Minggu tetap buka. Yuk, cairkan BSU-mu sekarang!” terang Pospay dalam Instagramnya. 

BSU 2025 sebesar Rp600.000 bisa diambil di Kantor Pos mana pun di seluruh Indonesia. Pengambilan ini dilakukan oleh pekerja calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.

4. Waspada Penipuan BSU 2025 

Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 diimbau waspada terhadap oknum-oknum terkait BSU. Pasalnya, mereka dapat menjadi sasaran penipuan, seperti janji mempercepat pencairan BSU dan modus lainnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan agar para pekerja tetap waspada terhadap oknum tersebut.

"Waspada penipuan BSU. Rekanaker, mohon selalu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan, informasi hoaks, dan oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan BSU dengan imbalan atau potongan tertentu," terang Kemnaker.

Kemnaker memastikan bahwa BSU 2025 disalurkan langsung ke penerima tanpa potongan apa pun. Pekerja penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

"Semua prosesnya gratis dan hanya melalui jalur resmi," tegas Kemnaker.

Oleh karena itu, pekerja calon penerima BSU 2025 diimbau untuk melindungi data pribadi dan memastikan selalu mengecek informasi melalui laman serta media sosial resmi Kemnaker.

"Cek status penerimaanmu melalui bsu.kemnaker.go.id, ya," tulis Kemnaker.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement