Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Targetkan Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun, Naik 13,3% di 2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |14:22 WIB
DJP Targetkan Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun, Naik 13,3% di 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 mencapai Rp2.189,3 triliun. (Foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A
Bimo juga menekankan pentingnya menjaga marwah institusi perpajakan dengan menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi kepada seluruh pegawai. DJP pun memastikan perlindungan hukum bagi pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan.

“Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tutup Bimo.

Peringatan Hari Pajak ini tak hanya menjadi refleksi sejarah yang berakar pada 14 Juli 1945 saat kata “pajak” pertama kali dimuat dalam naskah UUD 1945 tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat kembali peran strategis pajak dalam pembangunan nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement