Bimo juga menekankan pentingnya menjaga marwah institusi perpajakan dengan menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi kepada seluruh pegawai. DJP pun memastikan perlindungan hukum bagi pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan.
“Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tutup Bimo.
Peringatan Hari Pajak ini tak hanya menjadi refleksi sejarah yang berakar pada 14 Juli 1945 saat kata “pajak” pertama kali dimuat dalam naskah UUD 1945 tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat kembali peran strategis pajak dalam pembangunan nasional.