JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak tahun 2025 mencapai Rp2.189,3 triliun atau meningkat 13,3% dari tahun sebelumnya. Komitmen ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025, hari ini.
Bimo menyampaikan, target penerimaan bukan sekadar angka, tetapi merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas tinggi.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo, Senin (14/7/2025).
Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” DJP juga menegaskan langkah konkret menuju tax ratio 11 persen, sebagai indikator kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Untuk mendukung pencapaian tersebut, DJP terus memperkuat reformasi perpajakan, termasuk pembangunan sistem administrasi Coretax dan peluncuran Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan terhadap peran wajib pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif bersama pelaku usaha, asosiasi, akademisi, hingga konsultan pajak.
Di tengah tantangan eksternal, DJP juga meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam membentuk Satgassus sektor prioritas, khususnya di bidang pertambangan dan perikanan, guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Bimo juga menekankan pentingnya menjaga marwah institusi perpajakan dengan menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi kepada seluruh pegawai. DJP pun memastikan perlindungan hukum bagi pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan.
“Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tutup Bimo.
Peringatan Hari Pajak ini tak hanya menjadi refleksi sejarah yang berakar pada 14 Juli 1945 saat kata “pajak” pertama kali dimuat dalam naskah UUD 1945 tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat kembali peran strategis pajak dalam pembangunan nasional.
(Feby Novalius)