JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 disalurkan sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Di tengah proses pencairan dana, Kemnaker memperingatkan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan skema ini untuk melakukan penipuan. Mereka menawarkan percepatan pencairan dengan syarat penerima memberikan informasi pribadi atau membayar sejumlah uang, biasanya melalui tautan mencurigakan atau pesan pribadi di media sosial.
Melalui pengumuman di akun Instagram resmi @kemnaker, pemerintah menegaskan seluruh proses distribusi BSU tidak melalui pihak ketiga dan tidak memerlukan biaya tambahan. Proses berlangsung langsung melalui saluran resmi untuk menjamin keamanan dan kepercayaan publik.
1. Pengiriman pesan langsung (DM) di media sosial
2. Penyebaran tautan palsu yang mengaku sebagai kanal percepatan BSU
3. Permintaan data pribadi maupun dana sebagai jaminan percepatan pencairan
Kemnaker menekankan agar masyarakat hanya mengakses informasi dan memantau status pencairan melalui kanal resmi, seperti:
Akun media sosial resmi Kemnaker seperti Instagram @kemnaker
Pesan utamanya: jangan klik tautan dari sumber tidak jelas, jangan bagikan data pribadi, dan jangan membayar pihak manapun terkait program BSU.
Program BSU 2025 senilai Rp 600.000 sepenuhnya gratis tanpa biaya atau potongan. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap upaya penipuan yang meminta data atau uang, dan hanya mengandalkan saluran resmi pemerintah untuk segala informasi terkait bantuan tersebut.
Baca Selengkapnya: Hati-Hati! BSU 2025 Tak Dipungut Biaya Sepeser pun
(Feby Novalius)