Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Rp600.000 Disalurkan Sampai 31 Juli 2025, Tahap 4 Sedang Dicairkan

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |06:05 WIB
BSU 2025 Rp600.000 Disalurkan Sampai 31 Juli 2025, Tahap 4 Sedang Dicairkan
BSU 2025 Rp600.000 Disalurkan Sampai 31 Juli 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih dicairkan sampai 31 Juli 2025. Saat ini, proses pencairan BSU memasuki tahap keempat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap sejak tahap pertama dimulai pada 23 Juni 2025, disusul oleh tahap 2 dan 3 yang berlangsung hingga pertengahan Juli.

Dana BSU disalurkan langsung ke rekening bank peserta Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta BSI untuk penerima di wilayah Aceh. Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran melalui kantor pos telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan dapat dilakukan hingga batas waktu 31 Juli 2025, yang sebelumnya diumumkan hanya sampai 15 Juli 2025.

Menurut data Kemnaker, hingga saat ini BSU telah diterima oleh 8,3 juta pekerja dari total target 17,3 juta. Masih tersisa sekitar 9 juta pekerja yang belum menerima bantuan, dan mereka akan dimasukkan dalam tahap pencairan keempat. Proses distribusi untuk tahap ini telah dimulai sejak pertengahan Juli, baik melalui transfer ke rekening maupun pengambilan langsung di kantor pos.

“Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi enggak semua langsung cair di waktu yang sama,” tulis akun Instagram Kemnaker, Selasa (15/7/2025).

Sebagian pekerja yang rutin mengecek status di laman bsu.kemnaker.go.id mendapati status terbaru yang menunjukkan mereka termasuk dalam batch 4 pencairan. Setelah mengisi NIK dan kode CAPTCHA, mereka menerima notifikasi status:

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia."

Kemnaker mengimbau para pekerja yang telah memenuhi syarat agar rutin memeriksa status rekening untuk memastikan tidak ada kendala teknis saat pencairan dana.

“Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok,” tulis akun Instagram Kemnaker.

Empat Cara Cek Status Penerima BSU 2025:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi data lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Klik Lanjutkan dan lihat status

Jika terdaftar, peserta akan diarahkan mengecek di situs Kemnaker.

 

2. Melalui Situs Kemnaker

Akses: https://bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK dan CAPTCHA

Klik Cek Status

Jika lolos, akan muncul notifikasi seperti:

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

3. Melalui Aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay

Klik ikon “i” → Bantuan Sosial

Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025, masukkan NIK

Foto KTP dan isi formulir

Setelah menyetujui syarat, akan mendapat QR Code untuk pengambilan bantuan di kantor pos

Jika ada masalah dengan e-KTP, bisa membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari perusahaan.

4. Melalui Aplikasi JMO Mobile

Download JMO di Play Store/App Store

Login dan cari menu “Informasi” → Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Masukkan identitas sesuai tampilan

Klik Lanjutkan

Status penerima akan otomatis muncul

Baca Selengkapnya: BSU 2025 Rp600.000 Tahap 4 Cair: Jadwal, Syarat hingga Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Pospay

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement