Dia menambahkan, sebelum dana disalurkan, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu disaring kembali oleh Kemnaker.
Setelah data dinyatakan valid, pencairan dana dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening aktif, BSU akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Baca Selengkapnya: Waspada! Link Palsu BSU 2025 Rp600.000
(Feby Novalius)