2. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi apakah calon penerima tersebut terdaftar atau tidak.
3. Jika terdaftar, maka proses dilanjutkan dengan pendataan di aplikasi.
4. Penerima akan diberikan barcode atau kode pemindaian untuk pencairan di loket, dan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan pencairan.