Pencairan dilakukan per tahap setiap tiga bulan. Untuk tahun 2025, jadwalnya sebagai berikut:
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember
Saat ini bantuan masuk pada tahap ketiga (Juli–September). Perlu dicatat, jadwal pencairan bisa berbeda tiap daerah. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh lewat kelurahan atau pendamping bansos setempat.
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Nominal Bantuan BPNT 2025
Penerima BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Dalam satu tahap pencairan (tiga bulan), totalnya Rp600.000.
Bantuan dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk belanja di e-Warong.
Khusus Juni dan Juli 2025, ada tambahan penebalan bansos sebesar Rp400.000 yang juga akan ditransfer ke rekening KKS.
Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak bantuan.
Dengan kemudahan akses digital, mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 kini bisa dilakukan langsung dari rumah.
Pastikan Anda rutin mengecek status pencairan dan memperbarui data jika diperlukan. Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.
(Taufik Fajar)