Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertambangan Hijau Tak Lagi Jargon, Ini Buktinya 

Muhammad Aziz , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |22:42 WIB
Pertambangan Hijau Tak Lagi Jargon, Ini Buktinya 
Industri Pertambangan (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Rehabilitasi, Persemaian dan Tanaman Endemik

PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu contoh. Perusahaan ini tidak hanya menjaga kebersihan Sungai Matano yang menjadi sumber PLTA, tetapi juga mengembangkan persemaian modern seluas 2,5 hektare untuk memproduksi hingga 700.000 bibit tanaman per tahun. Tanaman lokal seperti eboni dan dengen menjadi prioritas, sejalan dengan prinsip no net loss dan restorasi habitat.

3. Agenda Net Zero

Langkah serupa juga dilakukan Antam dengan mendukung agenda Net Zero Emission 2060 melalui program ESG yang menyentuh langsung isu-isu keberlanjutan. 

Inalum juga aktif merehabilitasi kawasan strategis Danau Toba sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi air dan keanekaragaman hayati. Total area reklamasi pascatambang MIND ID Group mencapai lebih dari 7.000 hektare per tahun 2024.

4. Reklamasi dan Ekowisata Pascatambang

PTBA melalui konservasi terumbu karang di Pulau Pahawang, Lampung, serta reklamasi 2.146 hektare lahan tambang di 2022.

Sedangkan PT Timah Tbk (TINS) menanam lebih dari 18.000 pohon mangrove dan mengembangkan Kampoeng Reklamasi sebagai destinasi ekowisata di Bangka.

“BUMN tambang kini jadi wajah baru sektor ini. Mereka menunjukkan bahwa pertambangan hijau bukan jargon, tapi sebuah keharusan,” ujar Ferdy.

5. Masa Depan Pertambangan

Ferdy mengingatkan, amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945 menghendaki pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan hidup. Karena itu, pertambangan harus dijalankan dengan tanggung jawab, demi memastikan keberlanjutan sumber daya dan masa depan ekonomi Indonesia.

“Jika perusahaan ingin sustain, maka mereka harus menjaga alam. Tanpa itu, tambang hanya akan jadi kutukan, bukan berkah,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement