Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay Bisa Berbeda?

Najwa Aulia Taufik , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |20:10 WIB
 Kenapa Status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay Bisa Berbeda?
Kenapa Status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay Bisa Berbeda? (Foto: Pos Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Kenapa status BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay bisa berbeda? Ini penjelasannya. Banyak pekerja mengaku bingung saat melihat status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mereka berbeda antara situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan aplikasi Pospay. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang telah memenuhi syarat namun belum melihat status “siap dicairkan” di Pospay. Padahal, perbedaan status tersebut wajar terjadi karena keduanya memiliki fungsi dan sistem yang berbeda.

Situs Kemnaker digunakan untuk mengecek kelayakan dan status sebagai penerima BSU. Di sini, calon penerima bisa melihat apakah datanya sudah diverifikasi dan disetujui. 

Sementara itu, Pospay merupakan saluran pencairan dana yang dikelola oleh PT Pos Indonesia. Aplikasi ini hanya menampilkan status jika dana sudah benar-benar siap untuk dicairkan.

Ada beberapa penyebab umum mengapa status penerima di Kemnaker dan Pospay tidak selalu sama:

1. Perbedaan Waktu Pembaruan Data

Proses sinkronisasi data tidak selalu terjadi secara bersamaan di kedua sistem. Misalnya, nama seseorang sudah terdaftar sebagai penerima di Kemnaker, tapi belum muncul di Pospay karena dana belum ditransfer atau masih menunggu validasi pencairan.

2. Proses Pencairan Bertahap

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. Bisa berdasarkan wilayah, waktu, atau bank dan mitra penyalur. Hal ini menyebabkan perbedaan waktu munculnya status di masing-masing platform.

3. Kesesuaian dan Validasi Data

Bila ada ketidaksesuaian data antara yang terdaftar di Kemnaker dan di Pospay seperti perbedaan nama, NIK, atau nomor HP maka sistem pencairan bisa tertunda.

4. Verifikasi Tambahan di Pospay

Meski seseorang sudah masuk daftar penerima, Pospay tetap melakukan pengecekan internal sebelum menyatakan dana siap cair. Ini termasuk proses pencocokan data dan kesiapan dana.

Jika menemukan perbedaan status, penerima tidak perlu khawatir. Disarankan untuk secara rutin mengecek perkembangan melalui situs resmi Kemnaker dan aplikasi Pospay. Pastikan juga data pribadi, seperti NIK dan nomor HP, benar dan aktif.

Apabila status tidak kunjung berubah dalam waktu yang cukup lama, penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat atau menghubungi layanan bantuan resmi untuk klarifikasi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement