Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Usulan Penambahan Golongan Cukai Rokok, Ini Dampaknya 

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 26 Juli 2025 |19:41 WIB
Ada Usulan Penambahan Golongan Cukai Rokok, Ini Dampaknya 
Wacana penambahan Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM). (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A
Selain berdampak pada penerimaan, struktur tarif yang terlalu rumit juga menyulitkan pengawasan oleh otoritas Bea Cukai. Semakin banyak variasi pita cukai, semakin banyak pula jenis produk yang harus diawasi.

“Karena makin banyak jenis rokok yang harus diawasi, sehingga ini yang membuat penegakan itu semakin rumit, dan memperbesar potensi celah rokok ilegal,” ujarnya.

CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya. Mereka merekomendasikan agar struktur tarif CHT dirampingkan menjadi hanya tiga sampai lima layer secara bertahap hingga 2029, seiring dengan penerapan kebijakan cukai multi-tahun (multi-year). Pendekatan ini dinilai akan memberikan kepastian fiskal bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat agenda pengendalian konsumsi rokok.

Dia juga menyoroti inkonsistensi arah kebijakan pemerintah dalam pengendalian tembakau. “Sangat disayangkan ya sebenarnya waktu itu pemerintah sudah berani mengeluarkan cukai multi-year dari tahun 2023 sampai 2024. Semestinya itu diteruskan menurut kami,” tegasnya.

Penambahan golongan baru dalam struktur tarif CHT dinilai bukan solusi, melainkan justru memperburuk tantangan yang ada. Dengan memperumit sistem, memperbesar celah rokok ilegal, dan menggerus penerimaan negara, kebijakan ini dinilai kontraproduktif terhadap tujuan fiskal dan kesehatan publik. CISDI menegaskan pentingnya konsistensi dan keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan strategis yang berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement