Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Dihentikan, Pekerja Tidak Lagi Dapat Rp600.000 hingga Akhir 2025

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |07:30 WIB
BSU Dihentikan, Pekerja Tidak Lagi Dapat Rp600.000 hingga Akhir 2025
BSU Dihentikan, Pekerja Tidak Lagi Dapat Rp600.000 hingga Akhir 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan memberikan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal III-2025 sebagai stimulus ekonomi. Dengan demikian, pekerja tidak akan mendapatkan BSU di Agustus hingga akhir 2025.

Tidak hanya BSU, pemerintah juga tidak akan memberlakukan diskon tarif listrik dalam program stimulus ekonomi yang dilanjutkan untuk mendukung laju pertumbuhan nasional pada semester kedua 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa paket stimulus tersebut akan diumumkan secara resmi pada bulan September 2025. Airlangga menyebutkan bahwa sebagian besar program yang akan digulirkan masih akan menyerupai kebijakan sebelumnya, seperti potongan harga untuk moda transportasi udara, laut, darat, serta diskon tarif tol.

Pemberian diskon ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, yakni pada Desember 2025 hingga Januari 2026, untuk mendorong daya beli masyarakat selama momentum Libur Natal dan Tahun Baru.

“(Diskon) pesawat, tol, paling banyak kereta api,” ujar Airlangga saat dijumpai di kantornya di Jakarta.

Airlangga memastikan tidak akan ada insentif berupa diskon tarif listrik maupun BSU dalam program lanjutan ini. BSU hanya diberikan pada periode Juni-Juli 2025 yang dibayarkan sekaligus dan sekali Rp600.000 kepada 15,9 juta pekerja yang memenuhi syarat.

 



Selain subsidi tiket, pemerintah juga akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk sektor properti pada semester II tahun ini. Awalnya, insentif tersebut direncanakan turun menjadi 50 persen.

“Kemudian juga terkait dengan fasilitas PPNDTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen. Jadi nanti teknis-teknis itu yang kita bahas detail,” jelasnya.

Baca selengkapnya: Paket Stimulus Ekonomi Lanjut Diumumkan September 2025, Ada BSU hingga Diskon Tarif Listrik?


(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement