Masyarakat dapat mengantisipasi potongan harga untuk tiket penerbangan seperti pesawat, kapal, dan kereta api, serta tarif tol.
Diharapkan bahwa langkah ini akan membantu menghidupkan kembali ekonomi dengan meningkatkan mobilitas dan wisata domestik.
Selain itu, sektor properti akan terus mendapatkan bantuan besar.
Pemerintah berjanji untuk mempertahankan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) sebesar 100% untuk pembelian properti pada paruh kedua tahun ini.
Diharapkan bahwa kebijakan ini akan membantu mempertahankan momentum pertumbuhan sektor properti dan mendorong investasi dalam sektor ini.
Baca Selengkapnya : Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 Distop, Tak Cair Lagi di Agustus
(Taufik Fajar)