JAKARTA – Apakah BSU Rp600.000 akan cair lagi di Agustus 2025? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan bahwa penyaluran BSU 2025 Rp600.000 hanya dilakukan satu kali untuk periode Juli-Juni 2025.
Dalam data terbaru per 28 Juli 2025, penyaluran BSU 2025 telah mencapai 92,26 persen secara nasional. BSU 2025 Rp600.000 telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta pekerja.
“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dikutip dari keterangannya di Jakarta.
Dengan demikian masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025 hingga batas penyaluran pada 31 Juli 2025. Kemnaker menargetkan BSU rampung pada Juli 2025.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi. BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia. Pengambilan dana BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025.
Lalu apakah BSU akan cair lagi di Agustus 2025?
Menaker memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 hanya diberikan sekali. Program BSU akan selesai pada bulan Juli ini dan tidak akan diperpanjang.
"BSU cuma sekali ya bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar," kata Yassierli di Plaza BP Jamsostek, Jakarta.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa BSU tidak akan masuk ke dalam program stimulus ekonomi pada semester II-2025.
Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah program yang digulirkan akan sama seperti kebijakan sebelumnya yang mencakup diskon tiket pesawat, kapal, kereta api, hingga diskon tarif tol. Pemberian diskon tiket berlaku selama dua bulan, yakni Desember 2025 hingga Januari 2026 guna mendongkrak konsumsi masyarakat saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“(Diskon) pesawat, tol, paling banyak kereta api,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta.
Namun, Airlangga memastikan tidak akan ada insentif berupa diskon tarif listrik maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam program lanjutan ini. Dengan demikian, BSU 2025 tidak akan cair lagi di Agustus 2025.
Baca selengkapnya: Benarkah BSU Rp600.000 Akan Cair Lagi di Agustus 2025? Ini Penjelasannya
(Taufik Fajar)