Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Bansos Korban PHK Cair? Ini Syaratnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |07:52 WIB
Kapan Bansos Korban PHK Cair? Ini Syaratnya
Kapan Bansos Korban PHK Cair? Ini Syaratnya (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan perlunya mitigasi PHK dengan melihat akar permasalahan dari hulu ke hilir. Dia menegaskan, pemerintah juga telah menyediakan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Pertama, kita melihat PHK ini sebagai suatu kerja dari hulu ke hilir. (Mitigasi) yang sudah jelas ada sekarang adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), yang antisipasi dari awal, manfaatnya kita perbesar," kata Menaker.

Selain itu, Yassierli juga mengatakan adanya Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) nanti juga diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut.

“Yang kedua, Satgas PHK, yang kita harap segera (diluncurkan). Namun, sebagian dari tugas Satgas PHK itu sekarang yang dilakukan oleh Kemnaker," ujarnya dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement