Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan perlunya mitigasi PHK dengan melihat akar permasalahan dari hulu ke hilir. Dia menegaskan, pemerintah juga telah menyediakan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Pertama, kita melihat PHK ini sebagai suatu kerja dari hulu ke hilir. (Mitigasi) yang sudah jelas ada sekarang adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), yang antisipasi dari awal, manfaatnya kita perbesar," kata Menaker.
Selain itu, Yassierli juga mengatakan adanya Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) nanti juga diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut.
“Yang kedua, Satgas PHK, yang kita harap segera (diluncurkan). Namun, sebagian dari tugas Satgas PHK itu sekarang yang dilakukan oleh Kemnaker," ujarnya dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)