Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Usulkan Pemblokiran Rekening Nganggur

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |20:07 WIB
Segini Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Usulkan Pemblokiran Rekening Nganggur
Segini harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang usulkan pemblokiran rekening nganggur. (Foto :Okezone.com/Intstagram)
A
A
A
Sub Total – Rp12.281.738.135

II. Utang – Rp2.900.467.629

III. Total Harta Kekayaan (I–II) – Rp9.381.270.506

Ivan Yustiavandana dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2021 untuk masa jabatan hingga 2026. Ia bersumpah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Ivan juga menjadi perhatian dalam rapat bersama DPR terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam forum tersebut, Ivan dicecar oleh anggota dewan atas kejelasan data transaksi jumbo itu. Ivan mengaku telah menerima arahan langsung dari Presiden dan masih melakukan pendalaman.

Meskipun sempat diterpa isu miring, Ivan tetap menjalankan tugasnya, termasuk mengusulkan kebijakan pemblokiran rekening yang sudah tidak aktif sebagai upaya pengawasan transaksi mencurigakan di sistem keuangan nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement