Ivan Yustiavandana dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2021 untuk masa jabatan hingga 2026. Ia bersumpah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Sebelumnya, Ivan juga menjadi perhatian dalam rapat bersama DPR terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam forum tersebut, Ivan dicecar oleh anggota dewan atas kejelasan data transaksi jumbo itu. Ivan mengaku telah menerima arahan langsung dari Presiden dan masih melakukan pendalaman.
Meskipun sempat diterpa isu miring, Ivan tetap menjalankan tugasnya, termasuk mengusulkan kebijakan pemblokiran rekening yang sudah tidak aktif sebagai upaya pengawasan transaksi mencurigakan di sistem keuangan nasional.
(Feby Novalius)