Adri menilai, meskipun tidak ada tindakan anarkis, aksi penggerudukan membuat operasi usaha PT Metropolitan Kentjana selaku pemilik properti menjadi terhenti dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
"Dan ini juga menjadi komunikasi yang tidak baik terhadap masyarakat karena pemahaman yang sepihak," ujarnya.
Lebih jauh Adri mengimbau agar persoalan bisa diselesaikan berdasarkan fakta hukum yang sesungguhnya, bukan berdasarkan opini maupun premanisme, mengingat hal itu juga menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Ini sangat-sangat kita sayangkan. Kami tidak menuduh ada oknum atau siapapun, tetapi kami kembali tegaskan, jangan ganggu investasi karena ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak dan untuk kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.