Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Daftar CPNS 2025 di sscasn.bkn.go.id

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |07:03 WIB
 Ini Cara Daftar CPNS 2025 di sscasn.bkn.go.id
Ini Cara Daftar CPNS 2025 di sscasn.bkn.go.id (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara daftar seleksi CPNS 2025. Meski belum ada kabar pasti kapan pendaftaran CPNS 2025 dibuka, masyarakat harus paham cara mendaftar CPNS 2025.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 yang dinantikan masyarakat.

"Persiapan seleksi ASN 2025 telah dimulai! Segera persiapkan dokumen anda dan ikuti informasi resmi dari BKN dan instansi terkait," tulis BKN di situs resminya, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dalam pengumuman tersebut, BKN mencantumkan jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan. Masyarakat diimbau memperhatikan seluruh informasi agar tidak melewatkan tahapan penting.

"Untuk PPPK Guru cukup memilih instansi dan jenis pengadaan," tulis BKN.

Namun, seleksi CASN 2025 untuk saat ini dibuka untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga lembaga. Tiga lembaga tersebut di antaranya Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Khusus untuk Kejagung, seleksi PPPK 2025 sudah dibuka sejak 2 Juli 2025. 

Kejagung membuka rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan mulai 2 Juli hingga 24 Juli 2025. Rekrutmen PPPK Kejagung saat ini telah memasuki proses seleksi administrasi. Dilansir laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, terdapat 1.609 formasi PPPK yang tersedia, terdiri atas 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 2 Juli 2025 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.

Berdasarkan ketentuan pendaftaran CPNS 2024, pelamar CPNS 2025 wajib memenuhi syarat umum, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18–35 tahun, tidak pernah dipidana penjara, dan tidak sedang berstatus CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

 

Cara Daftar CPNS 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut tahapannya:

- Buka laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
- Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Selanjutnya klik "lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
- Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Klik "Lanjutkan".
- Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Sementara itu, BKN juga meminta pemerintah daerah segera mengirimkan usulan formasi guru PPPK ke pemerintah pusat agar proses pengangkatan bisa dipercepat. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa proses pengangkatan PPPK harus selesai pada akhir 2025. Sebab mulai 2026 seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan kembali digelar secara umum.

"Tahun depan sudah seleksi CASN biasa. Tahun ini kan pengangkatan honorer itu dengan jalan yang relatif lebih mudah dibandingkan CASN atau CPNS yang normal. Maka, ini disebut dengan afirmasi dari negara dan tahun ini terakhir,” katanya.

Sementara itu, bagi pendaftar CPNS dan PPPK 2024 yang tidak lolos seleksi, pemerintah membuka peluang menjadi PPPK paruh waktu. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan kebijakan ini hanya berlaku bagi penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN 2024.

“PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Aba.

Baca selengkapnya: Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Cek Informasi Terbaru di Sini

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement