Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Uang Baru Rp80.000 dan Rp250.000, Ini Faktanya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |07:51 WIB
 Heboh Uang Baru Rp80.000 dan Rp250.000, Ini Faktanya
Heboh Uang Baru Rp80.000 dan Rp250.000, Ini Faktanya (Foto: Uang Pecahan Tersebut Hoax/Tangkapan Layar)
A
A
A

Terakhir Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang diterbitkan adalah pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI pada 2020.

"Hingga saat ini Bank Indonesia tidak menerbitkan uang rupiah peringatan kemerdekaan terbaru. Terakhir UPK diterbitkan Bank Indonesia pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI di 2020," demikian keterangan BI.

BI mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan hoaks. BI juga meminta masyarakat untuk mengecek fakta dan validasi melalui kanal resmi Bank Indonesia.

"Menemukan informasi dengan indikasi hoaks terkait Bank Indonesia? Jangan ragu untuk selalu dengan menghubungi 131 untuk layanan pengaduan dan informasi sesuai faktanya ya," imbau BI.

Tidak hanya uang rupiah pecahan Rp80.000, menjelang HUT ke-80 RI juga beredar postingan mengenai uang pecahan baru Rp250.000. Hal ini banyak ditemui di media sosial. Pada 17 Agustus 2025 salah satu akun di Facebook membagikan gambar uang pecahan Rp250.000 dengan narasi: “Uang edisi Kemerdekaan 17 Agustus. Pecahan 250.000”. Gambar uang kertas dengan nominal Rp250.000 tersebut berwarna merah.

Faktanya, BI tidak pernah menerbitkan uang baru pecahan Rp80.000 dan Rp250.000.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement