Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum dan memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk hasil tembakau dan barang lainnya, untuk mencegah penyelundupan.
"Ini tantangan juga karena selama ini kita terus melihat bea cukai sempat mengalami tekanan karena bea keluar yang kemudian tidak dibolehkan ekspor untuk bahan mentah namun kita tetap mencantumkan angka yang cukup tinggi, Rp334 triliun," tutur Sri Mulyani.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, total pendapatan negara dipatok Rp3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dari tahun sebelumnya.
Rinciannya, target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp455 triliun.