Program ini dinilai berhasil meringankan beban pekerja. Karena efektivitasnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang BSU hingga kuartal III dan IV tahun ini.
“BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar.
Dengan begitu, pekerja berpeluang menerima BSU Rp600.000 hingga akhir 2025. Selain itu, Kemenkeu juga tengah menyiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi menjaga konsumsi masyarakat tetap kuat.
“Kami berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di kisaran 5 persen, salah satunya dengan pemberian insentif dan stimulus fiskal,” ujarnya.
Pekerja bisa memastikan status penerima BSU melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dengan langkah berikut:
* Buka situs bsu.kemnaker.go.id
* Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Isi kode keamanan yang muncul (enam karakter)
* Klik tombol Cek Status