Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Ribu Buruh Teriakkan Kenaikan Upah 10,5 Persen dan Penghapusan Outsourcing Hari Ini

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |07:29 WIB
10 Ribu Buruh Teriakkan Kenaikan Upah 10,5 Persen dan Penghapusan Outsourcing Hari Ini
Buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan hari ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
3. Pembentukan satgas pencegahan PHK

Pemerintah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri. Demikian dilansir Antara.

4. Reformasi pajak perburuhan

- Menetapkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) bagi buruh sebesar Rp7,5 juta per bulan.

- Menghapus pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

- Menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang telah menikah.

5. Legislasi Pro-pekerja

- Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.

- Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.

- Menuntut revisi RUU Pemilu untuk memperbaiki sistem Pemilu 2029.

Dengan demikian, rencana aksi besar-besaran buruh ini menjadi momentum penting bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Aksi ini diharapkan berlangsung damai sekaligus mampu mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement