JAKARTA- Berikut link resmi mengecek penerima BSU Guru 2025 melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang tidak hanya menyasar pekerja, tetapi juga diberikan kepada tenaga pendidik, khususnya guru PAUD nonformal yang memenuhi syarat penerima.
Menurut unggahan resmi di akun Instagram @puslapdik_dikbud, proses pengecekan penerima BSU Guru PAUD 2025 bisa dilakukan secara daring melalui situs info.gtk.dikdasmen.go.id. Para pendidik PAUD nonformal cukup login menggunakan akun masing-masing di laman Info GTK.
Berikut fakta-fakta BSU Rp600 Ribu untuk guru yang dirangkum Okezone, Minggu (31/8/2025):
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi resmi dengan keterangan sebagai penerima bantuan:
"Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025. Berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025."
Sasaran utama BSU Guru PAUD 2025 adalah para pendidik nonformal yang mengabdi di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Berdasarkan data Kemendikdasmen, pemerintah menetapkan kuota penerima mencapai 253.407 guru PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikdasmen telah menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BSU Guru PAUD 2025. Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Berikut adalah persyaratan resmi bagi pendidik PAUD nonformal untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut:
1. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Tidak memiliki sertifikat pendidik
3. Bukan penerima bantuan insentif Kemendikdasmen
4. Bukan penerima bansos dari Kementerian Sosial
5. Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan 6. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori pekerja upah)
7. Memenuhi beban kerja sesuai aturan Dapodik
8. Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
Data penerima tidak diusulkan oleh Dinas Pendidikan, melainkan hasil verifikasi dari pembaruan data yang dimasukkan guru melalui Dapodik
Usai dinyatakan lolos verifikasi, Ditjen GTK bersama Puslapdik akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penerima BSU sekaligus membukakan rekening baru di bank penyalur bagi para penerima bantuan.
Meskipun jadwal resmi pencairan BSU Guru PAUD 2025 belum dirilis, Puslapdik telah menetapkan batas waktu aktivasi rekening penerima paling lambat hingga 30 Januari 2026.
Ketentuan ini juga berlaku untuk penyaluran insentif bagi guru formal di jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK yang belum memiliki sertifikat pendidik, dengan total penerima mencapai 341.248 orang.
Setelah resmi dinyatakan lolos sebagai penerima, guru PAUD penerima BSU 2025 wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur:
1. KTP
2. NPWP
3. Salinan SK Penerima BSU
4. Surat Keterangan Aktif Mengajar dari kepala sekolah
5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh di Info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000
Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima BSU Guru PAUD 2025 perlu mengikuti beberapa tahapan resmi yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:
1. Cek notifikasi penerima BSU melalui laman Info GTK
2. Unduh, isi, dan tandatangani SPTJM (dilengkapi materai)
3. Cek Nomor SK BSU dan nomor rekening penerima di Info GTK
4. Hubungi Dinas Pendidikan untuk mendapatkan hard copy SK BSU
5. Lengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan untuk aktivasi
6. Aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jadwal yang ditetapkan
Setelah seluruh tahapan selesai, dana BSU senilai Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah diaktifkan.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat, khususnya guru PAUD nonformal, agar waspada terhadap maraknya informasi hoaks terkait BSU 2025.
(Taufik Fajar)