Sebanyak 253.407 pendidik PAUD nonformal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pencairan dilakukan melalui Pos Indonesia dan diperpanjang hingga 12 Agustus 2025, lalu berlanjut ke tahap distribusi berikutnya.
Bantuan untuk anak yatim piatu kembali disalurkan untuk periode Agustus–September melalui rekening masing-masing penerima.
Disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk periode Juli–September.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang layak menerima tetapi belum terdata dalam bansos reguler seperti PKH atau BPNT.
Bulan September 2025 diperkirakan menjadi momen pencairan terbesar bansos sepanjang tahun.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan data penerima melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.
(Taufik Fajar)