Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Janji Sri Mulyani Pajak Tidak Naik dan Lonjakan Utang Baru di 2026

Rahma Anhar , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |05:07 WIB
Janji Sri Mulyani Pajak Tidak Naik dan Lonjakan Utang Baru di 2026
Janji Sri Mulyani Pajak Tidak Naik dan Lonjakan Utang Baru di 2026 (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tidak akan menaikkan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara pada tahun 2026. Adapun target penerimaan pajak sebesar Rp2.357 triliun atau naik 13,5 persen pada 2026. 

Meski target pajak naik, pemerintah justru akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola.

"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama tapi enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD, Selasa 2 September 2025.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang mampu dan berkewajiban membayar pajak bisa melakukannya dengan mudah dan patuh, sementara masyarakat yang tidak mampu akan dibantu secara maksimal.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah tetap berpihak pada rakyat, terutama kelompok ekonomi lemah, melalui berbagai kebijakan pajak.

Misalnya, pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, untuk omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, pajak final yang dikenakan hanya 0,5 persen.

"Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan," kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga tidak mengenakan PPN untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta membebaskan pajak bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp60 juta per tahun.

 

Sri Mulyani memaparkan postur APBN 2026 yang dinilai sehat dan berkelanjutan, dengan fokus mendukung delapan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Postur APBN 2026 menunjukkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun. 

Defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB, yang menunjukkan penurunan dari sisi level defisit nominal.

Menurut Sri Mulyani, defisit yang terukur ini bertujuan untuk menstimulasi ekonomi agar tetap tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, tanpa mengorbankan keberlanjutan utang dan pembiayaan.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menarik utang baru Rp781,86 triliun untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Data ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Menurut dokumen tersebut, pembiayaan utang akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp781,868 triliun yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman," tulis dokumen tersebut, dikutip.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Tegaskan Pajak Tak Naik di 2026, Fokus Perbaiki Kepatuhan

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement