Selain itu, dalam proses pengeluaran, BULOG menerapkan prinsip FIFO (First In, First Out) dan FEFO (First Expired First Out) dari gudang. Namun dalam praktiknya, penyaluran juga memperhatikan kondisi nyata kualitas beras.
Apabila ditemukan penurunan mutu, maka akan segera dilakukan tindakan seperti fumigasi ulang, pemisahan, hingga pengolahan kembali dengan mesin pemilah modern untuk memastikan hanya beras layak konsumsi yang disalurkan kepada masyarakat.
Rizal menekankan bahwa beras yang tidak lagi layak konsumsi tidak serta-merta dibuang, melainkan setelah rangkaian SOP yang ketat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri lain seperti pakan.
Dengan demikian, setiap butir beras tetap bernilai guna dan tidak terbuang sia-sia. Hingga saat ini, BULOG telah menyalurkan beras SPHP lebih dari 327 ribu ton dari total penugasan 1,5 juta ton, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, BUMN, serta para pengecer di pasar.
“Prinsip kami jelas, negara harus memberikan yang terbaik untuk rakyatnya. Maka BULOG menjaga kualitas beras dengan pemeliharaan ketat agar beras yang diterima masyarakat benar-benar layak konsumsi dan sehat. BULOG akan terus menjaga kualitas beras, nama baik negara, dan berkomitmen penuh memberikan yang terbaik bagi bangsa dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
(Agustina Wulandari )