Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Cara Cek Apakah NIK Sudah Terdaftar di Dukcapil

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Sabtu, 06 September 2025 |19:11 WIB
6 Cara Cek Apakah NIK Sudah Terdaftar di Dukcapil
6 Cara Cek Apakah NIK Sudah Terdaftar di Dukcapil (Foto: Antara/Okezone)
A
A
A

3. Lewat WhatsApp Dukcapil

Simpan nomor 0811-8005-373 atau klik tautan https://wa.me/628118005373. Kirim pesan berisi nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai e-KTP. Balasan akan diberikan langsung oleh petugas Dukcapil.

4. Via Email Dukcapil

Kirimkan email ke alamat [email protected] dengan subjek berformat #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Kelurahan. Layanan ini biasanya merespons dalam waktu 1x24 jam.

5. Melalui Media Sosial Resmi Dukcapil

Masyarakat dapat menghubungi akun resmi @dukcapilkemendagri (Instagram), @ccdukcapil (X/Twitter), atau Ditjen Dukcapil (Facebook) melalui pesan pribadi dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Ponsel#Keluhan.

6. Via Call Center Dukcapil

Hubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. Layanan ini tersedia pada hari kerja, Senin–Jumat pukul 06.00–22.00 WIB.

Dengan berbagai opsi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor Dukcapil. Pemeriksaan NIK bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan melalui kanal resmi agar data pribadi tetap aman.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement