Simpan nomor 0811-8005-373 atau klik tautan https://wa.me/628118005373. Kirim pesan berisi nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai e-KTP. Balasan akan diberikan langsung oleh petugas Dukcapil.
Kirimkan email ke alamat [email protected] dengan subjek berformat #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Kelurahan. Layanan ini biasanya merespons dalam waktu 1x24 jam.
Masyarakat dapat menghubungi akun resmi @dukcapilkemendagri (Instagram), @ccdukcapil (X/Twitter), atau Ditjen Dukcapil (Facebook) melalui pesan pribadi dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Ponsel#Keluhan.
Hubungi Halo Dukcapil di nomor 1500537. Layanan ini tersedia pada hari kerja, Senin–Jumat pukul 06.00–22.00 WIB.
Dengan berbagai opsi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor Dukcapil. Pemeriksaan NIK bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan melalui kanal resmi agar data pribadi tetap aman.
(Dani Jumadil Akhir)