JAKARTA - Inilah cara cek NIK KTP sudah terdaftar di aplikasi apa saja? Dapat dilakukan dengan beberapa cara. Mulai dari melalui aplikasi resmi dari pemerintah hingga mengirim WhatsApp ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan adanya e-KTP kini segala urusan pendataan masyarakat dapat dipermudah. Dengan data ini Pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan pendataan penduduk hingga penyaluran bantuan sosial.
Tidak hanya itu, masyarakat juga akan dipermudah dalam urusan pengecekan secara mandiri apakah data di e-KTP tersebut masih berlaku atau tidak.
Untuk mengetahuinya, masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK KTP di beberapa aplikasi atau situs resmi dari pemerintah.
Aplikasi Dataku ini dapat diunduh melalui Google Play Store, dan termasuk salah satu aplikasi resmi untuk pengecekan KTP.
Tidak hanya untuk melakukan pengecekan KTP, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengetahui informasi tentang Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
Kini sudah mulai banyak aplikasi resmi dari pemerintah yang dapat diunduh melalui Play Store untuk melakukan pengecekan KTP. Dimana salah satu yang cukup akurat adalah aplikasi cek KTP Online.
Perlu dicatat, sebaiknya jangan sering-sering menggunakan aplikasi ini untuk menghindari risiko kebocoran data pribadi.