Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja?

Rizky Darmawan , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |22:02 WIB
Inilah Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar di Aplikasi Apa Saja?
Cara Cek NIK KTP (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Situs Kemendagri 


Cara selanjutnya adalah dengan mengunjungi situs Kemendagri atau dukcapil daerah, dan lakukan beberapa langkah berikut :

- Pertama, kunjungi situs resmi di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/

- Pergilah ke opsi atau menu e-KTP

- Isi NIK KTP yang dimiliki

Nantinya pemilik NIK KTP akan mengetahui data lengkap seperti yang tertera dalam KTP tersebut.

5.  Mengirim Pesan WhatsApp atau SMS


Cara terakhir untuk melakukan pengecekan e-KTP adalah dengan mengirim SMS ke Disdukcapil di nomor 0815-3636-9999. 

Masyarakat dapat mengirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK. Atau melalui WhatsApp dengan format, Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan.Kabupaten/Kota. Kemudian dikirim ke nomor 0813-2691-2479.

Itulah beberapa cara melakukan pengecekan NIK KTP yang sudah terdaftar melalui berbagai aplikasi. Semoga informasi ini membantu.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement