Cara selanjutnya adalah dengan mengunjungi situs Kemendagri atau dukcapil daerah, dan lakukan beberapa langkah berikut :
- Pertama, kunjungi situs resmi di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
- Pergilah ke opsi atau menu e-KTP
- Isi NIK KTP yang dimiliki
Nantinya pemilik NIK KTP akan mengetahui data lengkap seperti yang tertera dalam KTP tersebut.
Cara terakhir untuk melakukan pengecekan e-KTP adalah dengan mengirim SMS ke Disdukcapil di nomor 0815-3636-9999.
Masyarakat dapat mengirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK. Atau melalui WhatsApp dengan format, Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan.Kabupaten/Kota. Kemudian dikirim ke nomor 0813-2691-2479.
Itulah beberapa cara melakukan pengecekan NIK KTP yang sudah terdaftar melalui berbagai aplikasi. Semoga informasi ini membantu.
(Taufik Fajar)