JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 melalui aplikasi 'Cek Bansos Kemensos'. Pengecekan dapat dilakukan secara digital menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya.
Program PKH adalah bagian dari anggaran perlindungan sosial pemerintah yang sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup mereka.
Bagi masyarakat yang telah menginput data KTP mereka di situs cekbansos.kemensos.go.id, terdapat tanda khusus yang menunjukkan jika PKH sudah dicairkan. Status bantuan akan menunjukkan informasi terkait penerima PKH, BPNT, dan jenis bantuan lainnya, yang menandakan bahwa pemilik data KTP berhak menerima bantuan dari pemerintah.
- Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat penerima.