Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |08:45 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan dari lebih dari 40 juta peserta kini bisa dikembalikan dalam bentuk manfaat tambahan, termasuk untuk uang muka pembelian rumah.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan suku bunga di sisi suplai.

"Tadinya minimal 1 persen sampai 6 persen, tetapi kalau regulasinya seperti itu, orang pasti ambil range maksimal. Itu juga kami turunkan ke 4 persen," ujar Airlangga.

Airlangga menekankan bahwa pemerintah kini memiliki berbagai insentif perumahan melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), KUR Perumahan, dan kini melalui dana BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, anggaran sebesar Rp150 miliar untuk implementasi kebijakan ini ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement