 
                Dia menambahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan dari lebih dari 40 juta peserta kini bisa dikembalikan dalam bentuk manfaat tambahan, termasuk untuk uang muka pembelian rumah.
Selain itu, pemerintah juga menurunkan suku bunga di sisi suplai.
"Tadinya minimal 1 persen sampai 6 persen, tetapi kalau regulasinya seperti itu, orang pasti ambil range maksimal. Itu juga kami turunkan ke 4 persen," ujar Airlangga.
Airlangga menekankan bahwa pemerintah kini memiliki berbagai insentif perumahan melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), KUR Perumahan, dan kini melalui dana BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, anggaran sebesar Rp150 miliar untuk implementasi kebijakan ini ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
(Taufik Fajar)