Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Nasabah PNM

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |15:12 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Nasabah PNM
PNM menjadi host untuk Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan di GOR Tambora Poltekpar, Lombok Tengah, NTB. (Foto: dok PNM)
A
A
A

Selain itu, kehadiran PNM di festival ini menegaskan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM, sektor UMKM berkontribusi lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha maupun perlindungan formal. 

Wakil Menteri KUMKM Helvi Y Moraza dalam sambutannya menegaskan, “Menjadi pemilik UMKM adalah kegiatan yang sangat mulia dan pejuang kemanusiaan. Karena dengan membuka usaha, mereka tidak hanya menopang keluarganya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, dan sekaligus membantu mengurangi kemiskinan."

Menaggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi menambahkan, “Terima kasih kepada pak Helvi dan pak Muhaimin atas dukungannya terhadap PNM, kami percaya bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian bangsa."

Dengan legalitas dan akses pembiayaan yang kuat, lanjutnya, pelaku UMKM akan mampu tumbuh lebih besar, berdaya saing, dan menjadi penggerak ekonomi nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement