Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan soal Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |07:01 WIB
Penjelasan soal Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
Penjelasan soal Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta (Foto: BRI)
A
A
A

Airlangga menambahkan, perluasan insentif PPh Pasal 21 untuk sektor pariwisata juga akan berlaku pada tahun fiskal 2026. 

Pemerintah menaksir kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai Rp480 miliar sepanjang tahun depan. Insentif ini berlaku untuk pekerja dengan penghasilan Rp10 juta per bulan.

"Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP di sektor pariwisata akan dilanjutkan tahun depan jadi ada kepastian sampai tahun depan bahwa sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah," tegas Airlangga.

Berita Selengkapnya: Kapan Subsidi Gaji Pekerja di Bawah Rp10 Juta Akan Cair?

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement