Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rencana Besar Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |08:42 WIB
Rencana Besar Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Pejabat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara. Prabowo telah mengubah sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025. 

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Salah satu poin penting dalam aturan baru itu adalah rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara. Ketentuan tersebut tercatat dalam lampiran Perpres pada bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin keenam beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).

Dalam Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, rencana kenaikan gaji pejabat negara belum dicantumkan. Artinya, perubahan ini merupakan kebijakan baru dari Presiden Prabowo.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement