Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ICA-CEPA Diteken, Kanada Hapus 90 Persen Tarif Impor Produk Indonesia

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 September 2025 |09:25 WIB
ICA-CEPA Diteken, Kanada Hapus 90 Persen Tarif Impor Produk Indonesia
Penandatanganan Nota Kesepahaman Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA – Indonesia dan Kanada resmi meneken Nota Kesepahaman Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Penandatanganan dilakukan di sela pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan PM Kanada Mark Carney di West Block, Parliament Hill.

Presiden Prabowo menyampaikan, kerja sama strategis ini penting bagi Indonesia dan Kanada. Penandatanganan CEPA sangat bernilai secara ekonomi maupun politik serta menjadi momentum bersejarah dalam hubungan kedua negara.

“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” kata Prabowo, dikutip dari Siaran Pers BPMI Sekretariat Presiden, Kamis (25/9/2025).

Perjanjian dagang ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara. Melalui kesepakatan tersebut, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.

Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.

 

Selain dampak ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu juga, dua kamar dagang dan industri dari Indonesia dan Kanada meneken nota kesepahaman kerja sama perdagangan dan investasi.

Meski bersifat business-to-business, kesepakatan ini memiliki arti penting dalam mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara melalui keterhubungan dunia usaha, yang sejalan dengan semangat pembentukan ICA-CEPA.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement