Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Jadi Angin Segar Bagi Industri dan Petani

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 28 September 2025 |11:02 WIB
Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Jadi Angin Segar Bagi Industri dan Petani
Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Jadi Angin Segar Bagi Industri dan Petani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026. Keputusan tersebut dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mengatakan bahwa kebijakan Purbaya patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional, sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut.


“Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini, Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” kata Hanif di Jakarta, dikutip Minggu (28/9/2025).

Hanif menambahkan, keputusan tersebut juga penting dalam menjaga lapangan kerja di sektor hasil tembakau.

“Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena industri tembakau nasional bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” ucapnya.


 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement