Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BGN Larang Makanan Kemasan untuk MBG, Alasannya Mengejutkan  

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 28 September 2025 |10:37 WIB
BGN Larang Makanan Kemasan untuk MBG, Alasannya Mengejutkan  
BGN) melarang penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis. (Foto :Okezone.com/BRI)
A
A
A
Begitu pula dengan roti dan pangan sejenis, diprioritaskan berasal dari UMKM atau produsen lokal setempat.

"Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar," lanjut Tigor.

Tigor menambahkan, langkah ini bukan hanya menjaga kualitas gizi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi Program MBG dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sektor pangan.

"Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement