Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang anda input. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian, apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Adapun pencairan bansos tahap 4 ini dimulai Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek status penerima agar tidak ketinggalan proses pencairan dana. Berikut ini dua cara mudah untuk mengecek penerima Bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 secara online:
1. Cek Bansos via Website Resmi Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan data apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025.
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini resmi dirilis oleh Kemensos RI. Berikut langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu login
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta sesuai KTP
- Cek status apakah Anda termasuk penerima PKH dan BPNT tahap 3
- Hasil pengecekan akan langsung muncul jika Anda termasuk dalam daftar penerima
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi seperti:
- Nama penerima
- Usia Jenis bantuan: PKH atau BPNT
- Status: YA (aktif) atau TIDAK
- Periode pencairan bantuan
Jika tertulis “YA”, artinya Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairan.
Sebelumnya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat, tetapi belum bisa menerima bantuan karena kendala teknis, seperti tidak memiliki rekening, maka Kemensos menyiapkan skema buka rekening kolektif (burekol).
Penetapan penerima bansos mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Adapun pemutakhiran data bisa dilakukan melalui jalur formal Kemensos dan pemerintah daerah, maupun jalur partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Diketahui, Kemensos telah mencoret 1,9 juta daftar nama penerima bansos yang tak layak berdasarkan hasil pemutakhiran data nasional terbaru.
Pemerintah terus memperketat penyaluran bansos agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Inpres tersebut menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkonsolidasikan data penerima bansos secara nasional sehingga menjadi pedoman tunggal bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
(Dani Jumadil Akhir)