JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap harga asli LPG 3 kilogram (kg) tanpa subsidi. Harga LPG 3 kg mencapai Rp42.750.
Namun, dengan subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar Rp30.000 per tabung atau setara 70 persen, masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung.
Pernyataan ini justru disentil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut Purbaya salah membaca data.
Berikut ini Okezone rangkum Purbaya ungkap asli LPG 3 kg hingga disentil Bahlil, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap harga keekonomian berbagai komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat. Pemerintah pun memberikan subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harga agar BBM hingga LPG subsidi tersebut tetap terjangkau.
Purbaya menjelaskan, subsidi yang diberikan adalah bentuk keberpihakan fiskal, di mana pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Meskipun harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak tahun 2022, harga tersebut masih belum mencapai harga keekonomian penuh.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa 30 September 2025.
Purbaya merinci harga keekonomian (harga asli) beberapa komoditas energi dan non-energi sebelum dikenakan subsidi oleh pemerintah. Untuk Solar bersubsidi, harga keekonomiannya mencapai Rp11.950 per liter, namun dengan subsidi sebesar 43 persen atau Rp5.150 per liter yang ditanggung pemerintah, masyarakat hanya perlu membayar Rp6.800 per liter.
Demikian pula untuk Pertalite, harga aslinya adalah Rp11.700 per liter; setelah subsidi sebesar 15 persen atau Rp1.700 per liter dibayarkan pemerintah, harga jualnya kepada masyarakat menjadi Rp10.000 per liter.
Subsidi terbesar ditemukan pada minyak tanah, di mana nilai subsidi mencapai Rp8.650 per liter atau setara 78 persen dari harga aslinya Rp11.150 per liter, sehingga harga beli masyarakat hanya Rp2.500 per liter.
Beralih ke sektor gas dan kelistrikan, harga asli LPG 3 kg per tabung mencapai Rp42.750, dengan subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar Rp30.000 per tabung atau setara 70 persen, masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung.
Di sektor listrik, tarif rumah tangga 900 VA subsidi sebetulnya Rp1.800 per kWh; pemerintah membayarkan Rp1.200 per kWh atau 67 persen dari harga asli, menyisakan tagihan Rp600 per kWh bagi masyarakat.
Bahkan, listrik rumah tangga 900 VA Non Subsidi pun masih disubsidi Rp400 per kWh atau 22 persen dari harga asli Rp1.800 per kWh, menjadikan harga akhir yang dibayar masyarakat hanya Rp1.400 per kWh.
Di sektor pertanian, subsidi pupuk juga signifikan; pupuk Urea disubsidi 59 persen atau Rp3.308 per kg dari harga asli Rp5.558 per kg, sehingga harga beli petani menjadi Rp2.250 per kg.
Pola serupa terjadi pada pupuk NPK, di mana pemerintah menanggung 78 persen dari harga asli Rp10.791 per kg melalui subsidi Rp8.491 per kg, yang membuat harga jualnya kepada petani hanya Rp2.300 per kg.
Meskipun besarnya alokasi subsidi menunjukkan komitmen fiskal, data SUSENAS menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu (desil 8-10) masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi.
Oleh karena itu, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional.
"Pola serupa terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," pungkasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai harga asli LPG 3 kg. Purbaya menyebut tingginya subsidi LPG, hal ini membuat pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat.
“Menyangkut subsidi tentang satu data, itu masih dalam proses pematangan, ya,” ucap Bahlil di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.
Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM menggandeng BPS sebagai upaya mematangkan data penerima subsidi LPG, dengan demikian subsidi untuk LPG 3 kg dapat tersalur dengan tepat sasaran.
Pematangan data penerima subsidi itu sudah disiapkan sejak awal 2025. Pematangan data serupa juga berlaku untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pada Januari 2025, Bahlil mengatakan bahwa data penerima subsidi tersebut bersumber dari data Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah memutuskan untuk menyatukan data tersebut melalui BPS.
Penyatuan data dari berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pendataan, dengan demikian subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Setelah pemerintah tuntas mendata para penerima subsidi, maka Bahlil akan segera mengumumkan skema dan siapa saja penerima subsidi. Bahkan, Bahlil menyebut bahwa Purbaya salah membaca data terkait harga asli LPG 3 kg.
“Jadi, mungkin Pak Menterinya, Menteri Keuangannya salah baca data itu, mungkin belum baca data,” kata Bahlil.
(Dani Jumadil Akhir)