Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nampan MBG Wajib Bersertifikat Halal Usai Terindikasi Minyak Babi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |15:38 WIB
Nampan MBG Wajib Bersertifikat Halal Usai Terindikasi Minyak Babi
BPJPH akan memberikan label sertifikasi halal terhadap nampan program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memberikan label sertifikasi halal terhadap nampan atau food tray yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi halal ini menindaklanjuti adanya temuan minyak babi yang terkandung dalam food tray impor dari China.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal mengatakan, sertifikasi dilakukan agar alat yang digunakan sebagai wadah makan bersumber dari material halal.

"Berikutnya pasti akan ada logo halal, karena persyaratan dan bukti sudah diproses sertifikasi. Pasti ada logo halalnya," ujarnya saat ditemui pada acara Media Gathering di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ke depannya, BPJPH merekomendasikan pengadaan nampan MBG sebaiknya menggunakan produk-produk dari dalam negeri. Hal ini untuk memudahkan pemerintah dalam menjamin kualitas barang yang diproduksi.

"Saya lagi usulkan, cintailah produk-produk Indonesia. Lebih dulu kita prioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Ternyata kurang, kalau kurang baru kita tambah," lanjutnya.

 

Tidak sampai di situ, Babe Haikal menegaskan saat ini pihaknya juga dalam proses pemberian pelatihan kepada 5.000 kepala SPPG untuk memastikan makanan yang diolah di dapur MBG terjamin kualitas dan mutu ke depan.

"Sehingga bisa meningkatkan mutu dari sisi penjagaannya, mutu dari pelakunya, dan mutu dari makanan yang diberikan kepada siswa," tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi bahwa nampan MBG terkontaminasi minyak babi. Hal ini diketahui dari adanya pihak yang memberikan informasi terkait proses produksi pembuatan nampan MBG.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement