Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair? Ini Link dan Cara Cek Status Penerima

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |20:15 WIB
Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair? Ini Link dan Cara Cek Status Penerima
Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair? Ini Link dan Cara Cek Status Penerima (Foto: BRI)
A
A
A

Kriteria Penerima Bansos Oktober 2025

Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan, pemerintah telah mencoret 1,9 juta penerima bansos.

Berdasarkan data Kemensos, berikut kriteria yang akan mendapatkan bansos:

1. Penerima bansos adalah WNI dan terdaftar DTSEN
2. Punya KTP
3. Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap
4. Masuk dalam kriteria penerima bantuan sesuai dengan jenis program bansos
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Cara Daftar Penerima Bansos

Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas.

Selain itu, pendaftaran juga bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, sekaligus mengusulkan diri jika belum terdaftar.

Berikut cara daftar bansos bisa online lewat aplikasi Cek Bansos dan langkah-langkahnya:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos

- Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos RI di Google Play Store

- Buat Akun

- Isi data diri sesuai KTP: NIK, nama lengkap, dan alamat

- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP

- Login ke Aplikasi

- Masuk menggunakan akun yang sudah diverifikasi

- Pilih Menu "Usul"

- Isi data anggota keluarga

- Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)

- Lengkapi informasi tambahan serta unggah foto rumah/dokumen jika diminta

- Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial

- Status pengajuan bisa dipantau di menu Tanggapan

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement