Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pangkas Dana Transfer Rp15 Triliun, Purbaya: Jakarta Masih Bisa Tahan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |12:45 WIB
Pangkas Dana Transfer Rp15 Triliun, Purbaya: Jakarta Masih Bisa Tahan
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal pemangkasan dana transfer atau dana bagi hasil (DBH) Jakarta sebesar Rp15 triliun. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
"Alat transfer ke daerah mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun. Di dalam APBD kita, dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Pramono melalui akun Instagram pribadinya @pramonoanungw, dikutip Senin (6/10/2025).

"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," imbuhnya.

Pramono menekankan bahwa era anggaran besar dan kontrol yang longgar sudah berakhir. Ia akan memantau langsung pemanfaatan anggaran dan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi.

"Saya dan Pak Wakil Gubernur akan memimpin langsung pemanfaatan anggaran ini. Seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kita akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja nonprioritas, serta menajamkan fokus belanja yang langsung dirasakan masyarakat Jakarta," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement