Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggito Abimanyu Dilantik Jadi Ketua LPS, Ini Mandat Barunya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |15:03 WIB
Anggito Abimanyu Dilantik Jadi Ketua LPS, Ini Mandat Barunya
Anggito Abimanyu Dilantik Jadi Ketua LPS, Ini Mandat Barunya. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto segera melantik Anggito Abimanyu menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, hari ini. Anggito menggantikan Purbaya yang telah dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu).

Anggito menjelaskan, LPS ke depan tidak hanya berperan sebagai penjamin simpanan di perbankan, tapi juga akan memiliki mandat baru di sektor asuransi.

Perluasan mandat itu akan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang tengah disiapkan.

“Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya. Jadi ada Undang-Undang P2SK yang baru, yang sekarang digodok, ya. Pada November dibahas. Dan nanti 2026 LPS dan OJK akan mengemban mandat-mandat lain,” kata dia kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (8 Oktober 2025).

Lebih lanjut, Anggito menegaskan peran LPS berada pada titik akhir dalam rantai penyelamatan lembaga keuangan bermasalah.

“LPS itu kan lebih di ujungnya, yaitu ketika suatu lembaga keuangan, khususnya perbankan atau asuransi, bermasalah di likuiditas. Maka LPS hadir untuk penempatan dana, tentunya berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dari OJK,” ujar dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement