Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transfer ke Daerah Dialihkan, Pemda Dituntut Kreatif Cari Pembiayaan

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |18:20 WIB
Transfer ke Daerah Dialihkan, Pemda Dituntut Kreatif Cari Pembiayaan
Keputusan mengalihkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dinilai bukan sekadar pengurangan dana. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Keputusan mengalihkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dinilai bukan sekadar pengurangan dana, tapi momentum penting bagi daerah untuk membangun kemandirian fiskal.

“Ini ujian kreativitas fiskal daerah. Pemda harus mulai merancang strategi keuangan baru dengan pendekatan creative financing,” ungkap Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh, Rabu (8/10/2025).

Menurut Ricky, creative financing bukan sekadar mencari pinjaman baru, melainkan cara mengoptimalkan sumber daya di luar APBD secara inovatif, transparan, dan akuntabel.

“Kuncinya bukan menambah utang, tetapi meningkatkan kemampuan daerah menggerakkan aset dan potensi ekonomi lokal,” tegasnya.

Ada dua prasyarat utama agar creative financing berhasil dijalankan. Pertama, kepastian hukum dan tata kelola yang kredibel. Investor tidak akan tertarik bila belum ada regulasi jelas, seperti Perda KPBU atau mekanisme jaminan aset.

Kedua, optimalisasi aset daerah. Banyak daerah masih menyimpan “aset tidur” — lahan, gedung, hingga BUMD pasif — yang sebenarnya bisa dimonetisasi melalui skema asset-backed financing.

Sebelum melangkah ke pembiayaan alternatif, Ricky menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas teknis aparatur daerah. ASN harus memahami konsep pembiayaan modern seperti public private partnership (PPP), obligasi daerah, dan infrastructure fund — dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Tanpa kapasitas teknis dan kepercayaan publik, sulit bagi daerah menarik minat investor,” ujarnya.

 

Salah satu daerah yang mulai menjawab tantangan efisiensi fiskal adalah Pemerintah Provinsi Jakarta.

Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam keterangan resminya menegaskan, Jakarta akan mengutamakan skema creative financing untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Kami harus melakukan creative financing. Karena itu, kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund dan mengembangkan skema obligasi daerah,” kata Pramono.

Skema Jakarta Collaboration Fund dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan ibu kota.

Selain Collaboration Fund, Pemprov juga menyiapkan Jakarta Fund dengan modal awal Rp3 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Jakarta. Dana ini akan dikelola secara profesional, tanpa campur tangan ASN atau BUMD.

“Kami ingin menciptakan revenue baru bagi Jakarta,” tegas Pramono.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement