Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Kejar 200 Wajib Pajak Kaya, Nunggak Rp60 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 12 Oktober 2025 |09:25 WIB
Kemenkeu Kejar 200 Wajib Pajak Kaya, Nunggak Rp60 Triliun
Kemenkeu Kejar Pajak Orang Kaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Yon menambahkan, penagihan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui seksi penagihan, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan langsung oleh DJP pusat.

"Itu sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensinya di kantor pusat karena ini tugas akhirnya itu yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak," jelas Yon.

Sesuai arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, 200 penunggak pajak tersebut akan terus dikejar hingga akhir 2026. 

Yon memastikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan satu pun dari mereka lepas dari kewajibannya.

"Sebagian ada yang lama, ini bukan berarti didiamkan juga, tetapi ada proses ya mungkin wajib pajaknya sudah ada yang pailit gitu ya, prosesnya sudah cukup lama sehingga perlu pendalaman lebih lanjut. Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun, bahkan kita selesaikan mana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat," imbuhnya.

Dari total piutang pajak Rp60 triliun itu, Purbaya menyebut pemerintah telah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun sejauh ini, dengan sebagian pembayaran dilakukan secara bertahap.

"Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Saya akan monitor lagi seperti apa biar pembayaran cepat," kata Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement