JAKARTA - Proyek Tropical Coastland di kawasan PIK 2 resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini ditetapkan menjadi PSN di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Adapun PSN yang dikembangkan taipan Aguan ini adalah pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektare dinamakan Tropical Coastland, serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.
Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang telah mulai digarap pada tahun 2023 lalu.
Namun, demikian di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diputuskan bahwa proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).