Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Kaji Penurunan PPN yang Kini 11%

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |06:02 WIB
Purbaya Kaji Penurunan PPN yang Kini 11%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan adanya penurunan tarif PPN. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun kini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan adanya penurunan tarif PPN.

"Saya sekarang belum terlalu clear, nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan, tetapi kita pelajari hati-hati," jelas Purbaya.

Purbaya akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen.

Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait hal tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.

"Kita baru naik ya, dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," ujar Purbaya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement