Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Kriteria Peserta hingga Syaratnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |07:43 WIB
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Kriteria Peserta hingga Syaratnya
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Kriteria Peserta hingga Syaratnya (FotoL BPJS Kesehatan)
A
A
A

Sementara itu, kebijakan untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta tidak akan mengganggu arus kas di BPJS Kesehatan. "Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. "Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," katanya.

Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah, salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.

"Jadi begini, saya minta mereka untuk melakukan perbaikan pelaksanaannya di lapangan. Jadi yang bocor-bocor dibetulin. Terus kalau ada keburukan beli alat yang enggak perlu diberesin aja," tegas Purbaya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement