Pelaksanaan program waste to energy ini akan disinergikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga tersebut berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek PSEL untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.
“Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia. Kami ingin menghadirkan solusi energi bersih yang berbasis inovasi, agar sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya,” ujar CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.
Rosan menambahkan, proyek PSEL akan mengolah tidak hanya sampah baru, tetapi juga tumpukan lama yang ada di TPA, menggunakan teknologi insinerasi modern berstandar internasional.
“Bersama pemerintah dan masyarakat, kita mendorong pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi inovatif untuk mengatasi krisis sampah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)