Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Deretan Temuan Pemborosan dan Kerugian Negara di Proyek Pelabuhan Patimban

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 10 November 2025 |07:02 WIB
Ini Deretan Temuan Pemborosan dan Kerugian Negara di Proyek Pelabuhan Patimban
Ini temuan BPK soal pemborosan dan kerugian negara di proyek Pelabuhan Patimban. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti berbagai ketidaksesuaian teknis, pemborosan keuangan negara, hingga kelemahan dalam tata kelola di pembangunan Pelabuhan Patimban.

Berikut ini temuan BPK soal pemborosan dan kerugian negara di proyek strategis nasional itu: 

1. Temuan utama BPK adalah ketidaksesuaian kualitas lapis perkerasan AC-Base dan perhitungan volume item pekerjaan pada paket konstruksi yang dibiayai melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di wilayah backup area Pelabuhan Patimban.

Ketidaksesuaian itu ditemukan dalam pekerjaan pembangunan saluran drainase dan outer road wilayah backup area segmen II, serta pembangunan gerbang masuk (Gate I) dan Gate II Pelabuhan Patimban tahun anggaran 2022. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp2,24 miliar.

2. BPK juga menemukan pengadaan kendaraan dan barang elektronik senilai Rp7,62 miliar yang bersumber dari pinjaman luar negeri melalui Loan Japan International Cooperation Agency (JICA) tidak digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Barang-barang tersebut justru dipakai untuk operasional kantor KSOP Kelas II Patimban, yang tidak sesuai dengan ketentuan Loan Agreement karena dana pinjaman JICA seharusnya hanya digunakan untuk pekerjaan sipil, jasa konsultansi, dan biaya terkait proyek. Akibat penyimpangan itu, negara menanggung pemborosan keuangan sebesar Rp7,62 miliar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement